Wednesday, August 15, 2012
6:57 AM
Pelajar Nekat Curi Baju untuk Lebaran
Unknown
No comments
TEBINGTINGGI - Niat RH (14) untuk meringankan beban orangtuanya saat lebaran nanti, kandas. Sebab, aksi nekatnya mencuri tujuh potong pakaian terendus petugas.
Akibatnya, pelajar kelas satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) ini, bersama seorang pria beranak satu harus digiring petugas ke Mapolsek Rambutan, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
Saat diperiksa, keduanya mengaku mencuri pakaian untuk keperluan lebaran. Menurut Kapolsek Rambutan AKP M Simarmata, keduanya tertangkap tangan mencuri pakaian. “Modus pelaku dengan memakai baju dan jelana yang dicuri,” ujar Simarmata kepada wartawan, Rabu (15/8/2012).
Kedua tersangka, ujar Kapolres, ditangkap karena petugas penjaga swalayan curiga dengan tingkah laku keduanya. Petugas tersebut lalu menangkap menggeledah keduanya dan ditemukan pakaian sebanyak sepuluh potong pakaian.
Guna pengusutan lebih lanjut, pakaian yang dicuri serta kedua tersangka diamankan di Mapolsek Rambutan. Kedua tersangka diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Unknown
Mohon untuk komentar dengan baik dan sopan :)
Related Posts
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment